Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Alasan KPK Belum Sebut Lukas Enembe Tersangkut Kasus Korupsi

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Ini Alasan KPK Belum Sebut Lukas Enembe Tersangkut Kasus Korupsi
Pantau - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK, namun KPK belum mengumumkan duduk perkara sebagai kasus korupsi.

"Kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (20/9/2022).

Ia mengimbau kepada pihak-pihak yang diduga terlibat agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Sebab, itu dapat mempermudah proses penyidikan dan memberi kepastian hukum.

"Kami berharap, semua pihak yang dipanggil penyidik agar kooperatif hadir sehingga penyidikan ini dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum," tegasnya.

Sebelumnya, KPK meminta Lukas untuk membuktikan sumber keuangannya. KPK siap menyetop kasus Lukas yang sedang berproses di KPK.

“Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah pasti nanti kami akan hentikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Menurut Marwata, KPK bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan berdasarkan Undang-undang yang baru. KPK berharap Lukas membuktikan asal-muasal semua uangnya yang fantastis.

“Tapi mohon itu diklarifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe Aloysius Renwarin merasa risih transaksi kliennya dipersoalkan. Aloysius mengklaim kliennya orang kaya.

“Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang,” ujarnya.
Penulis :
renalyaarifin