
Pantau - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengusulkan dua nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar, yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah," ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
Presiden Jokowi hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK ke DPR. Namun yang dibutuhkan satu nama saja untuk menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar.
"Berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu, yang dikirimkan satu, kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," katanya Arsul.
Arsul menjelaskan, untuk KPK mekanismenya bukan persetujuan tetapi pemilihan.
"Untuk KPK mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan. Berbeda dengan hakim agung, Kapolri, itu kan persetujuan semua," jelasnya.
Diketahui, dua nama ini sebenarnya masuk dalam nama yang di-voting para Anggota Komisi III DPR pada 2019 lalu. Berikut hasil voting pimpinan KPK 2019-2023:
1. Firli Bahuri: 56 suara.
2. Alexander Marwata: 53
3. Nurul Ghufron: 51
4. Nawawi Pomolango: 50
5. Lili Pintauli Siregar: 44
6. Sigit Danang Joyo: 19
7. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7
8. I Nyoman Wara: 0
9. Johanis Tanak: 0
10. Robby Arya Brata: 0
Sebelumnya, Majelis Sidang Etik memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Lili dinyatakan gugur setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022 tentang pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.
Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LPS) telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian LPS,” kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini di Jakarta, Senin (11/7/2022).
"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah," ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
Presiden Jokowi hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK ke DPR. Namun yang dibutuhkan satu nama saja untuk menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar.
"Berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu, yang dikirimkan satu, kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," katanya Arsul.
Arsul menjelaskan, untuk KPK mekanismenya bukan persetujuan tetapi pemilihan.
"Untuk KPK mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan. Berbeda dengan hakim agung, Kapolri, itu kan persetujuan semua," jelasnya.
Diketahui, dua nama ini sebenarnya masuk dalam nama yang di-voting para Anggota Komisi III DPR pada 2019 lalu. Berikut hasil voting pimpinan KPK 2019-2023:
1. Firli Bahuri: 56 suara.
2. Alexander Marwata: 53
3. Nurul Ghufron: 51
4. Nawawi Pomolango: 50
5. Lili Pintauli Siregar: 44
6. Sigit Danang Joyo: 19
7. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7
8. I Nyoman Wara: 0
9. Johanis Tanak: 0
10. Robby Arya Brata: 0
Sebelumnya, Majelis Sidang Etik memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Lili dinyatakan gugur setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022 tentang pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.
Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LPS) telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian LPS,” kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini di Jakarta, Senin (11/7/2022).
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia