billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri: Pelantikan Pj Gubernur DKI Kemungkinan 17 Oktober 2022

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kemendagri: Pelantikan Pj Gubernur DKI Kemungkinan 17 Oktober 2022
Pantau - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengungkapkan pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden.

Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Karena bertepatan pada hari Minggu, kemungkinan Pj Gubernur akan dilantik sehari setelahnya, Senin 17 Oktober 2022.

"Ya, nanti kita menunggu SK. Jadi nanti kita lihat SK-nya, karena akhir masa jabatan Pak Gubernur dan Wagub kan 16 Oktober," ungkap Benny saat dihubungi, Jumat (7/10).

Menurut Benny, idealnya Pj Gubernur dilantik di hari terakhir masa jabatan Anies dan Riza, yakni 16 Obtober 2022.

"Idealnya kan di hari akhir masa jabatan itu, tapi kita lihat SK-nya nanti. Kalau memang memungkinkan di hari yang sama atau sehari setelahnya," ungkap Benny.

Benny menjelaskan, apabila pelantikan Pj Gubernur DKI dilakukan pada 17 Oktober. Maka pada 16 Oktober tepat pukul 00.00 WIB, Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali otomatis akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur agar tidak ada kekosongan jabatan.

"Sesuai UU, Sekda itu melaksanakan tugas. Selama Pj belum dilantik, Sekda itu melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah mengirimkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo. Ketiga nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Penulis :
Aditya Andreas