HOME  ⁄  Ekonomi

Kemendagri dan Jasa Raharja Dorong Digitalisasi Pajak Daerah untuk Tingkatkan Kepatuhan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemendagri dan Jasa Raharja Dorong Digitalisasi Pajak Daerah untuk Tingkatkan Kepatuhan
Foto: (Sumber: Suasana Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026, bertajuk "Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Jakarta. ANTARA/HO-Jasa Raharja.)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri bersama Jasa Raharja mendorong transformasi layanan pajak daerah melalui digitalisasi dan integrasi data guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan efisiensi pemungutan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Ia menyampaikan, "Pentingnya komitmen bersama dari semua pihak untuk bisa mengawal pendapatan daerah agar lebih maksimal,"

Transformasi ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat sinergi dan inovasi.

Upaya peningkatan pendapatan daerah meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan sumber daya manusia, digitalisasi sistem kerja, serta inovasi layanan.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan peran perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.

Ia menyampaikan, "Jasa Raharja mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,"

Pendekatan berbasis data dinilai penting untuk membangun sistem yang mudah, terhubung, dan terpercaya.

Ia mengatakan, "Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi bagaimana sistem yang kita bangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,"

Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi dengan kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan mitra Samsat di seluruh Indonesia.

Sistem host-to-host telah terintegrasi di 36 provinsi untuk meningkatkan validitas data dan efektivitas pemungutan.

Transformasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan serta menghadirkan layanan publik yang lebih efektif dan transparan.

Penulis :
Gerry Eka