
Pantau - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) usai 241 anak terkena gagal ginjal akut misterius.
"Status KLB kita sudah diskusi, belum masuk status KLB," kata Menkes Budi dalam konferensi pers ,Jumat (20/10/2022).
Pernyataan ini menyusul adanya saran dari epidemiolog yang menilai perlunya penetapan status KLB dalam kasus gagal ginjal akut misterius, mengingat angka kematian bertambah selama tiga periode.
Pasalnya, KLB disebut bisa membantu memaksimalkan respons kasus gagal ginjal akut misterius, termasuk dalam membantu pasien mencari RS rujukan.
Sebelumnya, eks Direktur WHO, Prof Tjandra Yoga Aditama belakangan ini mengungkapkan, penentuan penetapan KLB jika penyakit menular yang muncul yaitu memicu wabah hingga keracunan pangan.
"Sementara sejauh ini yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut bukanlah penyebaran penyakit menular yang berpotensi wabah dan bukan juga akibat karena mengkonsumsi makanan tertentu. Jadi tidak sesuai dengan istilah KLB di Peraturan Menteri Kesehatan yang ada, kecuali kalau nantinya dibuat peraturan tentang jenis KLB yang baru," jelas Prof Tjandra.
Seperti diketahui, Menkes Budi telah menekankan pemicu gagal ginjal akut misterius di RI adalah cemaran etilen glikol atau zat berbahaya pada sirup obat. Temuan di RSCM, hampir 50 persen dari kasus yang dianalisis, mengalami gagal ginjal akibat cemaran EG.
"Jauh lebih pasti dibandingkan sebelumnya karena memang terbukti di anak-anak ada. Di darah anak terbukti mengandung senyawa ini. Kita sudah ambil biopsi rusaknya ginjal konsisten dengan akibat senyawa ini," kata Budi.
"Status KLB kita sudah diskusi, belum masuk status KLB," kata Menkes Budi dalam konferensi pers ,Jumat (20/10/2022).
Pernyataan ini menyusul adanya saran dari epidemiolog yang menilai perlunya penetapan status KLB dalam kasus gagal ginjal akut misterius, mengingat angka kematian bertambah selama tiga periode.
Pasalnya, KLB disebut bisa membantu memaksimalkan respons kasus gagal ginjal akut misterius, termasuk dalam membantu pasien mencari RS rujukan.
Sebelumnya, eks Direktur WHO, Prof Tjandra Yoga Aditama belakangan ini mengungkapkan, penentuan penetapan KLB jika penyakit menular yang muncul yaitu memicu wabah hingga keracunan pangan.
"Sementara sejauh ini yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut bukanlah penyebaran penyakit menular yang berpotensi wabah dan bukan juga akibat karena mengkonsumsi makanan tertentu. Jadi tidak sesuai dengan istilah KLB di Peraturan Menteri Kesehatan yang ada, kecuali kalau nantinya dibuat peraturan tentang jenis KLB yang baru," jelas Prof Tjandra.
Seperti diketahui, Menkes Budi telah menekankan pemicu gagal ginjal akut misterius di RI adalah cemaran etilen glikol atau zat berbahaya pada sirup obat. Temuan di RSCM, hampir 50 persen dari kasus yang dianalisis, mengalami gagal ginjal akibat cemaran EG.
"Jauh lebih pasti dibandingkan sebelumnya karena memang terbukti di anak-anak ada. Di darah anak terbukti mengandung senyawa ini. Kita sudah ambil biopsi rusaknya ginjal konsisten dengan akibat senyawa ini," kata Budi.
- Penulis :
- khaliedmalvino