
Pantau - Eks Karopaminal Divpropam Polri yang juga sebagai terdakwa kasus obstruction of justice, Hendra Kurniawan jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022). Saat mulai memasuki ruang sidang, Hendra sempat menyapa awak media.
Hendra Kurniawan tampak lebih santai dibanding terdakwa lainnya, ia sempat menyapa wartawan dengan kedua telapak tangan menyatu di depan dada seakan isyarat memberi salam.
Berbeda dari sidang perdana, ia hadir persidangan mengenakan kemeja berwarna hitam.
Saat memasuki ruangan sidang, sebelum duduk di kursi terdakwa. Hendra Kurniawan sempat bercanda dengan penasihat hukumnya, Henry Yosodiningrat.
Hendra Kurniawan duduk di kursi terdakwa berdampingan dengan Agus Nurpatria.
Hendra Kurniawan tampak lebih santai dibanding terdakwa lainnya, ia sempat menyapa wartawan dengan kedua telapak tangan menyatu di depan dada seakan isyarat memberi salam.
Berbeda dari sidang perdana, ia hadir persidangan mengenakan kemeja berwarna hitam.
Saat memasuki ruangan sidang, sebelum duduk di kursi terdakwa. Hendra Kurniawan sempat bercanda dengan penasihat hukumnya, Henry Yosodiningrat.
Hendra Kurniawan duduk di kursi terdakwa berdampingan dengan Agus Nurpatria.
- Penulis :
- renalyaarifin