
Pantau - Sebuah video viral memperlihatkan pengakuan seorang bernama Ismail Bolong terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail yang merupakan mantan Sat Intelkam Polresta Samarinda itu mengatakan aktivitasnya dibekingi oleh perwira tinggi (Pati) Polri.
Untuk melancarkan aktivitas ilegal di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Ismail mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar. Uang itu disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung ke jenderal tersebut.
Tak hanya menyetor ke Kabareskrim, Ismail juga mengaku memberikan uang ke Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021.
Namun, usai berita pengakuan itu viral dan ramai jadi pemberitaan, kini beredar pernyataan klarifikasi Ismail Bolong.
Baca juga: Viral! Video Pengakuan Ismail Bolong Serahkan Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim
Dalam klarifikasinya yang viral di media sosial, Ismail mengaku membuat pengakuan soal pemberian uang ke Kabareskrim itu atas tekanan mantan Karopaminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
"Perkenankanlah saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu dan, artinya berita itu saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Dan saya tidak kenal," ujar Ismail video yang dikutip Pantau.com, Minggu (6/11/2022).
Ismail mengaku video pengakuan yang menyebut Kabareskrim menerima uang Rp6 miliar dari hasil usaha tambang ilegalnya merupakan rekayasan dari Brigjen Hendra. Saat itu, Ismail mengaku diintimidasi di sebuah hotel.
"Ya saya kaget viral sekarang. Padahal kejadiannya perlu saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra," kata Ismail.
Ismail yang merupakan mantan Sat Intelkam Polresta Samarinda itu mengatakan aktivitasnya dibekingi oleh perwira tinggi (Pati) Polri.
Untuk melancarkan aktivitas ilegal di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Ismail mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar. Uang itu disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung ke jenderal tersebut.
Tak hanya menyetor ke Kabareskrim, Ismail juga mengaku memberikan uang ke Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021.
Namun, usai berita pengakuan itu viral dan ramai jadi pemberitaan, kini beredar pernyataan klarifikasi Ismail Bolong.
Baca juga: Viral! Video Pengakuan Ismail Bolong Serahkan Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim
Dalam klarifikasinya yang viral di media sosial, Ismail mengaku membuat pengakuan soal pemberian uang ke Kabareskrim itu atas tekanan mantan Karopaminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
"Perkenankanlah saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu dan, artinya berita itu saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Dan saya tidak kenal," ujar Ismail video yang dikutip Pantau.com, Minggu (6/11/2022).
Ismail mengaku video pengakuan yang menyebut Kabareskrim menerima uang Rp6 miliar dari hasil usaha tambang ilegalnya merupakan rekayasan dari Brigjen Hendra. Saat itu, Ismail mengaku diintimidasi di sebuah hotel.
"Ya saya kaget viral sekarang. Padahal kejadiannya perlu saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra," kata Ismail.
- Penulis :
- Aries Setiawan