Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Viral! Video Pengakuan Ismail Bolong Serahkan Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Viral! Video Pengakuan Ismail Bolong Serahkan Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim
Pantau - Sebuah video memperlihatkan pengakuan seorang bernama Ismail Bolong terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Ismail yang merupakan mantan Sat Intelkam Polresta Samarinda itu mengatakan aktivitasnya dibekingi oleh perwira tinggi (Pati) Polri.

Tak hanya itu, untuk melancarkan aktivitas ilegal di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Ismail mengaku memberikan kepada jenderal bintang tiga Polri sebesar Rp6 miliar. Uang itu disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung ke jenderal tersebut.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," ucap Ismail dalam video yang diunggah YouTube GatraTV dilihat Pantau.com, Minggu (6/11/2022).

Kata Ismail, kegiatan yang dilakukan sejak Juli 2020 hingga November 2021 itu tidak dilengkapi surat izin.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai dengan Rp10 miliar setiap bulannya," katanya.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar. Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Ardianto di ruang kerja beliau, " tuturnya.

Tak hanya menyetor ke pejabat tinggi di Mabes Polri, Ismail juga mengaku memberikan uang ke Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021.

"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan uang sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021, yang saya serahkan langsung kepada Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," ucapnya.

Reformasi Polri

Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) yang beranggotakan para akademisi dan aktivis menuntut reformasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tuntutan ini muncul karena adanya video pengakuan mantan polisi Ismail Bolong tentang kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya.

Bolong yang pernah bertugas di Polresta Samarinda mengakui secara terbuka kejahatan yang dilakukannya. Termasuk hasil kejahatan yang juga ia sebut dialirkan ke beberapa pihak. Di antara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.

“Reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, karena keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal,” kata Herdiansyah Hamzah, akademisi dari Universitas Mulawarman, dilansir Antara, Sabtu (5/11/2022).

“Pengakuan Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” kata Castro, panggilan akrab Hamzah, doktor di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Reformasi diperlukan karena kejahatan seperti tambang ilegal, hampir pasti dilakukan dengan bekerjasama atau secara sindikat dan diam-diam seperti mafia. Karena itu, KMS juga tidak percaya pengakuan Bolong yang menyebutkan bahwa dirinya berbisnis ilegal atas inisiatif sendiri.


Reformasi tersebut, tegas Castro, hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan Kepolisian Republik Indonesia dari anggota-anggotanya yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Sanksi tegas harus dijatuhkan!” tegas Castro.

Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, aktivitas tambang ilegal saat ini semakin marak terjadi di seluruh wilayah Kaltim. Hal tersebut bertambah parah karena meski aktivitasnya terlihat jelas, tapi tidak ada tindakan dari yang berwenang.

Dari 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim, menurut Jatam hanya ada 3 kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil sendiri beranggotakan banyak individu yang kritis dan peduli, seperti Castro dan Muhammad Nasir dari Universitas Balikpapan, termasuk para aktivis, dan sejumlah lembaga.

Di antaranya adalah Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Walhi Kaltim, Pokja 30, hingga organisasi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda.
Penulis :
Aries Setiawan