HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Serahkan soal Sewa Kampung Susun Bayam ke Jakpro

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Pemprov DKI Serahkan soal Sewa Kampung Susun Bayam ke Jakpro
Pantau - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan Kampung Susun Bayam (KSB) belum beralih dari Jakpro ke Pemprov DKI Jakarta. Sarjoko mempersilakan JakPro selaku yang ditunjuk mengelola kawasan JIS menentukan tarif sewa hunian KSB.

"Pengelolaannya belum berganti ke Pemprov DKI Jakarta. Kalau mereka menggunakan Pergub 55 ya silakan," kata Sarjoko di Balai Kota, Senin (28/11/2022).

Warga yang sudah dijanjikan menempati hunian KSB belum menerima penyerahan kunci. Warga dan Jakpro belum sepakat soal tarif hunian di KSB.

"Pergub 55 ada yang terprogram sama yang umum. Kalau di terprogram di rusun yang tipe blok itu kalau enggak salah Rp 550 ribu itu tertinggi, kalau yang di tower dia tertinggi Rp 765 ribu. Untuk umum yang terprogram Rp 505 ribu. Kalau di tipe blok itu lebih rendah dari yang umum ya, kalau tipe blok itu berbeda tarif setiap berbeda ketinggian lantai," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa kelompok terprogram merupakan masyarakat yang terdampak penggusuran untuk penataan kota. Saat ini, dia mengaku belum mengetahui tarif jenis kelompok yang akan ditetapkan untuk Kampung Susun Bayam.

"Untuk pengelolaannya, kami belum bisa menyampaikan secara detail. Karena saya belum tahu," katanya.
Penulis :
renalyaarifin