
Pantau - Kakek berusia 72 tahun berinisial R ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan wanita bernama Fitri (32). Korban ditemukan di pinggir Sungai Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
"R telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di Sungai Amplas. Mengacu dari hasil autopsi yang didapati ada gumpalan darah di kepala belakang Fitri akibat benturan benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan bahwa analisis rekaman CCTV R membawa Fitri sebelum akhirnya ditemukan tewas. Terdapat indikasi Fitri diperkosa sebelum dibunuh.
"Berdasarkan pengakuan keluarga, Fitri merupakan orang yang memiliki keterbelakangan mental. Jadi, biasanya dibawa bersama ibunya dengan minta-minta," ucapnya.
"R telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di Sungai Amplas. Mengacu dari hasil autopsi yang didapati ada gumpalan darah di kepala belakang Fitri akibat benturan benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan bahwa analisis rekaman CCTV R membawa Fitri sebelum akhirnya ditemukan tewas. Terdapat indikasi Fitri diperkosa sebelum dibunuh.
"Berdasarkan pengakuan keluarga, Fitri merupakan orang yang memiliki keterbelakangan mental. Jadi, biasanya dibawa bersama ibunya dengan minta-minta," ucapnya.
- Penulis :
- renalyaarifin