HOME  ⁄  Nasional

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP Hari Ini

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP Hari Ini
Pantau - DPR RI akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12/2022).

"Betul, sesuai agenda hari ini," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi.

Selain pengesahan RKUHP, agenda rapat paripurna pada hari ini adalah pengesahan perjanjian kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura dan Fiji.

Berdasarkan agenda, rapat paripurna akan mulai pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, penolakan dan aksi demonstrasi sejumlah pihak atas pengesahan RKUHP merupakan hak setiap warganegara.

"Perbedaan pendapat sah-sah saja ya, saya mohon gugat saja nanti di Mahkamah Konstitusi. Lebih elegan caranya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/12/2022).

Ia mengingatkan, sosialisasi terhadap RKUHP sudah dilakukan di seluruh Indonesia dan terdiri dari berbagai lembaga.

"Ini sudah dibahas, dan sudah disosialisasikan ke seluruh penjuru tanah air seluruh stakeholders," kata politisi PDIP ini.

Ia mengaku tak bisa memastikan semua orang setuju. Namun, ia menilai KUHP saat ini jauh lebih baik daripada yang lama peninggalan Belanda.

"Kalau untuk 100 persen setuju tidak mungkin. kalau pada akhirnya nanti masih ada yang tidak setuju daripada kita harus memakai KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dan KUHP ini banyak yang reformatif bagus," tutupnya.
Penulis :
Aditya Andreas