HOME  ⁄  News

Rapat Paripurna DPR Setujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2026

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Rapat Paripurna DPR Setujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2026
Foto: Ketua BURT DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah, saat menyampaikan laporan BURT DPR RI terkait pembahasan RKA DPR RI Tahun 2026, di Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025) - dok dpr

Pantau - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2026. 

Ketua DPR RI Puan Maharani, yang memimpin jalannya rapat, meminta persetujuan atas laporan yang disampaikan Ketua BURT DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Apakah laporan Ketua BURT tentang RKA DPR RI Tahun 2026 dapat disetujui?” ujar Puan.

“Setuju,” jawab para anggota dewan.

Baca juga: Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang 

Lebih lanjut, Ketua BURT DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyampaikan bahwa program prioritas DPR RI periode 2024-2029 adalah memperkuat peran DPR sebagai lembaga representasi rakyat yang modern, aspiratif, responsif, dan akuntabel guna memperkokoh transformasi sosial, ekonomi, serta tata kelola menuju Indonesia Emas 2045.

“DPR RI periode 2024-2029 telah menambahkan beberapa transformasi kebijakan, termasuk peningkatan jumlah komisi menjadi 13 serta pembentukan alat kelengkapan dewan baru, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Susun Revisi UU Perkoperasian, DPR Tekankan Prinsip 'Dari, Oleh, dan Untuk' 

Sementara itu, Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai unsur penunjang tugas dan wewenang dewan akan terus mengoptimalkan layanan yang profesional dan andal guna mendukung fungsi DPR RI.

“Pemenuhan sarana dan prasarana penunjang tugas dewan, modernisasi teknologi informasi, peningkatan kompetensi pegawai, serta fasilitasi keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan RUU menjadi bagian dari kebijakan strategis Setjen DPR RI,” paparnya.

Rizki menambahkan, pokok-pokok pembahasan tersebut telah disampaikan dalam rapat antara Setjen DPR RI dan BURT DPR RI sebagai bagian dari penyusunan RKA DPR RI Tahun 2026.

Penulis :
Sofian Faiq