Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dipersekusi Usai Dituding Pelecehan, Mahasiswa Gundar: Fitnah, Polisi Bilang Itu Bukan

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Dipersekusi Usai Dituding Pelecehan, Mahasiswa Gundar: Fitnah, Polisi Bilang Itu Bukan
Pantau - Mahasiswa Universitas Gunadarma (Gundar) inisial T (18) dipersekusi di lingkungan kampusnya di Kota Depok. T dipersekusi usai muncul isu melakukan pelecehan terhadap mahasiswi Gunadarma.

Isu dugaan pelecehan terhadap sesama mahasiswa Gunadarma ini bermula saat muncul dalam postingan akun media sosial. Akun itu turut menyertakan identitas T yang diduga melakukan pelecehan.

T sendiri menyangkal tuduhan pelecehan terhadap mahasiswi Gunadarma setelah kasusnya dinyatakan selesai damai oleh pihak kepolisian. T kemudian melaporkan persekusi yang dialaminya setelah korban mencabut laporannya.

"Enggak ada sama sekali (pelecehan), itu hanya fitnah, fitnah banget itu dan polisi pun juga bilang itu bukan pelecehan," ujar T usai diperiksa di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Rabu (21/12/2022).

T menjelaskan awal mula persekusi yang dialaminya itu ketika dirinya diminta datang oleh admin akun @anakgundardotco pada Minggu (11/12/2022). T mengaku admin akun @anakgundardotco saat itu menjanjikan dirinya akan menghapus postingan mengenai T.

"Dibilang 'kalau hari Senin lu datang sebelum jam 09.00 maka semua postingannya bakal di-take down' dan kalau misalnya ini (datang) nama saya bakal balik. Dan akhirnya karena saya pengen itu di-take down untuk menjaga nama baik saya, akhirnya saya datang," ungkap T.

T mengatakan seharusnya dirinya tidak datang bertemu dengan admin akun tersebut pada Senin (12/12/2022) itu. Pasalnya, menurutnya, Wakil Dekan dan Ketua BEM.

"Sebenarnya hari Minggu (11/12/2022) sudah dipanggil Wadek, KaBEM dan harusnya hari Senin saya nggak usah datang soalnya saya udah dipanggil sama Wadek," katanya.

Usai datang ke kampus, T malah dipersekusi. Ia diborgol lalu diikat di sebuah pohon di tengah lapangan di lingkungan kampus Gunadarma.

"Sebelum dibawa ke pohon itu, saya diborgol dan posisi saya ditelanjangi. Ditelanjangi, sampai nggak ada sama sekali, ditelanjangin bener di dekat lapangan di dekat tangga. Jadi ada tempat gitu tempat pojokan," beber T.

T mengatakan ditelanjangi hingga dicekoki air seni oleh para pelaku persekusi. T pun memaparkan sejumlah tindakan persekusi yang menimpanya.

"Saya ditelanjangin, disundut, ditendang, dipukul kepala saya, diinjak, jerawat saya yang pecah dikasih balsem. Kelamin saya dikasih koyo, disiram air kencing, dicekoki air kencing, mulut saya diminumin air kopi mendidih, terus juga jerawat saya juga disundut," papar T.

Kasus pelecehan terhadap 3 mahasiswi yang berujung 2 mahasiswa pelaku dipersekusi dalam lingkungan kampus Gunadarma, Kota Depok, berakhir damai. Polisi menyebutkan 3 mahasiswi korban pelecehan telah mencabut laporannya di kepolisian.

"Ada tiga orang yang diduga korban, 1 orang mewakili untuk membuat laporan polisi di Polres Depok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/12/2022).

Namun kemudian pada Selasa (12/12/2022), korban mencabut laporan di kepolisian. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.

"Setelah kesepakatan bersama, damai, pencabutan laporan," katanya.

Yogen mengatakan kasus pelecehan seksual 3 mahasiswi tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

"Akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Depok di hari Selasa," tandasnya.
Penulis :
M Abdan Muflih