Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tanggapan Polri soal Pengacara Kamarauddin Dipolisikan usai Sebut "Polisi Mengabdi ke Mafia"

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Tanggapan Polri soal Pengacara Kamarauddin Dipolisikan usai Sebut "Polisi Mengabdi ke Mafia"
Pantau – Polri menanggapi terkait pengacara Kamaruddin yang dipolisikan karena menyebut polisi mengabdi ke mafia di channel YouTube Uya Kuya beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri menyerahkan hal tersebut kepihak Polda dan menanganinya secara profesional, di mana hal tersebut sudah diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2014.

“Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural sesuai HAP (hukum acara pidana) dan Perkap 6 Tahun 2019,” kata Dedi saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/12/2022).

“Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk juga dalam keputusan MK Tahun 2014,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Zulpan mengatakan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis (22/12/2022) pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.
Penulis :
M Abdan Muflih