
Pantau - Jaksa KPK berinisial FAN di Yogyakarta menjadi target pencurian laptop dan berkas-berkas yang berhubungan dengan pekerjaannya, Sabtu (24/12/2022). Pencurian terhadap pegawai pemerintah dalam bidang hukum ini bukanlah yang pertama kali.
Pada tahun 2017, pernah terjadi perampasan tas berisi laptop milik penyidik KPK, Surya Tarmiani. Perampasan terjadi pada 4 April 2017 saat ia sedang dalam perjalanan pulang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju tempat tinggalnya di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Laptop tersebut berisi dokumen bukti kasus suap yang melibatkan Basuki Hariman. Saat itu, Basuki Hariman sedang terjerat kasus suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dirinya memberi uang sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura melalui Kamaludin (KM).
Lima tahun berselang, pencurian laptop terhadap pegawai pemerintah bidang hukum kembali terjadi. Laptop serta berkas-berkas milik jaksa KPK inisial FAN dirampas maling.
Satu buah tas ransel milik FAN yang berisi barang-barang yang berkaitan dengan pekerjaan raib di rumahnya sendiri. Namun dari sekian barang-barang yang ada di rumah FAN, maling tersebut hanya mencuri tas milik FAN.
Peristiwa tersebut terjadi di Jl Arjuno, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12/2022) pukul 14.20 WIB. Awalnya ada teman istri jaksa yang hendak mengantar paket, namun ia mendapati pintu dalam keadaan terbuka.
Tas ransel milik jaksa yang berisi laptop dan berkas-berkas diambil. Barang-barang tersebut berhubungan dengan pekerjaan jaksa yang bersangkutan.
Kelalaian dalam pengamanan mungkin terjadi, pasalnya laptop milik pegawai negara bidang hukum kerap menjadi sasaran maling. Terlebih, isi dari laptop dan tas tersebut berisi berkas-berkas penting terkait penyidikan atau berkaitan dengan pekerjaan.
Pada tahun 2017, pernah terjadi perampasan tas berisi laptop milik penyidik KPK, Surya Tarmiani. Perampasan terjadi pada 4 April 2017 saat ia sedang dalam perjalanan pulang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju tempat tinggalnya di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Laptop tersebut berisi dokumen bukti kasus suap yang melibatkan Basuki Hariman. Saat itu, Basuki Hariman sedang terjerat kasus suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dirinya memberi uang sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura melalui Kamaludin (KM).
Lima tahun berselang, pencurian laptop terhadap pegawai pemerintah bidang hukum kembali terjadi. Laptop serta berkas-berkas milik jaksa KPK inisial FAN dirampas maling.
Satu buah tas ransel milik FAN yang berisi barang-barang yang berkaitan dengan pekerjaan raib di rumahnya sendiri. Namun dari sekian barang-barang yang ada di rumah FAN, maling tersebut hanya mencuri tas milik FAN.
Peristiwa tersebut terjadi di Jl Arjuno, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12/2022) pukul 14.20 WIB. Awalnya ada teman istri jaksa yang hendak mengantar paket, namun ia mendapati pintu dalam keadaan terbuka.
Tas ransel milik jaksa yang berisi laptop dan berkas-berkas diambil. Barang-barang tersebut berhubungan dengan pekerjaan jaksa yang bersangkutan.
Kelalaian dalam pengamanan mungkin terjadi, pasalnya laptop milik pegawai negara bidang hukum kerap menjadi sasaran maling. Terlebih, isi dari laptop dan tas tersebut berisi berkas-berkas penting terkait penyidikan atau berkaitan dengan pekerjaan.
- Penulis :
- renalyaarifin