billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Menko Polhukam Mahfud Md: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat!

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Menko Polhukam Mahfud Md: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat!
Pantau - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 135, orang bukan pelanggaran HAM berat. Mahfud mengatakan tragedi tersebut hanya pelanggaran biasa.

Menurut dia, status bukan pelanggaran HAM Berat ini didasarkan dari hasil penyelidikan dari Komnas HAM.

"Kasus Kanjuruhan tragedi sepakbola itu bukan pelanggaran HAM berat," ujar Mahfud saat di Ponpes Miftachus Sunnah Surabaya, Selasa (27/12/2022).

"Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM. Mungkin ada pelanggaran HAM biasa, sekarang posisinya sedang berjalan," sambungnya.

Mahfud memaparkan, meski 135 nyawa melayang dan ada unsur kesengajaan. Namun dia menilai Tragedi Kanjuruhan tidak bisa disebut pelanggaran HAM berat.

"Kasus Kanjuruhan itu yang meninggal 135, itu bukan kasus pelanggaran HAM berat meskipun mungkin terjadi kesengajaan," jelas dia.

Diketahui, 135 orang tewas saat Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi sesaat setelah laga Arema FC vs Persebaya dalam lanjutan Liga 1 selesai dengan skor 2-3.

Ketika itu sejumlah suporter turun ke lapangan dan menghampiri pemain Arema FC. Namun aksi itu memancing ratusan suporter turun dan melakukan penyerangan ke pemain dan aparat.

Karenanya, aparat gabungan kemudian memukul mundur massa suporter. Sejumlah tembakan juga dilepaskan ke arah tribun dan mengakibatkan kepanikan dan berebut keluar di pintu stadion.

Peristiwa tersebut menetapkan enam tersangka. Mereka yakni, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Namun kini, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dinyatakan bebas kendati masih jadi tersangka. Ia dikenakan wajib lapor.

[Laporan: Kiki]
Penulis :
renalyaarifin