billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bebas Penjara Nikita Histeris, Nyai Bakal Eksis lagi di Medsos

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Bebas Penjara Nikita Histeris, Nyai Bakal Eksis lagi di Medsos
Pantau - Artis Nikita Mirzani terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra tersenyum lebar kepada awak media saat mendengar putusan di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).

Nikmir alias Niki alias Nyai panggilan akrabnya sudah bisa menghirup udara bebas dan bakal eksis lagi di media sosial.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis bebas Nikita Mirzani. Majelis langsung memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban Mahendra Dito yang tak kunjung datang.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang (Kamis/29/2022).

Majelis juga mengatakan bahwa Nikita Mirzani dibebaskan setelah bacaan putusan ini. Memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

Niki tampak meneteskan air mata setelah hakim menyatakan dakwaan anak pengusaha kondang Dito Mahendra tidak dapat diterima.

Baca Juga: Nikita Mirzani Banting Mic dan Lempar Berkas, Lemkapi: Bisa Masuk Penghinaan Badan Peradilan
Penulis :
Desi Wahyuni