
Pantau - Presdien Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di berbagai peristiwa di Indonesia. Jokowi menegaskan, hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.
"Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers, seperti dilihat Pantau.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Jokowi juga mengaku sangat menyesal atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat," katanya.
Jokowi pun membacakan 12 daftar pelanggaran HAM berat di berbagai wilayah di Indonesia pada masa lalu:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003
"Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers, seperti dilihat Pantau.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Jokowi juga mengaku sangat menyesal atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat," katanya.
Jokowi pun membacakan 12 daftar pelanggaran HAM berat di berbagai wilayah di Indonesia pada masa lalu:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003
#Presiden Jokowi#Peristiwa#Penembakan Trisakti#kerusuhan Mei '98#Pelanggaran HAM berat#Kasus Semanggi I dan II
- Penulis :
- khaliedmalvino