
Pantau - Ratusan pelajar di Ponorogo mengajukan pernikahan dini ke pengadilan agama setempat. Hal itu dikarenakan ratusan pelajar tersebut hamil di luar nikah.
Berdasarkan informasi yang diterima Pengadilan Agama Ponorgo terdapat ratusan pengajuan dari ratusan pelajar. Kasus itu membludak sejak tahun 2021 hingga awal 2023.
"Di awal 2023, diawali dengan 7 perkara yang saya kabulkan karena semuanya itu mendesak," kata Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana faried, Kamis (12/1/2023).
Tercatat ada sebanyak 266 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 199 kasus.
Berdasarkan informasi yang diterima Pengadilan Agama Ponorgo terdapat ratusan pengajuan dari ratusan pelajar. Kasus itu membludak sejak tahun 2021 hingga awal 2023.
"Di awal 2023, diawali dengan 7 perkara yang saya kabulkan karena semuanya itu mendesak," kata Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana faried, Kamis (12/1/2023).
Tercatat ada sebanyak 266 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 199 kasus.
- Penulis :
- renalyaarifin