
Pantau - Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali menghiasi daftar posisi calon Komite Eksekutif PSSI.
Erick Thohir mendaftar sebagai calon Ketua Umum, sementara Zainuddin Amali akan berebut posisi Wakil Ketua Umum di federasi yang menaungi cabang olahraga sepakbola nasional tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, mengapa para menteri sangat 'hobi' rangkap jabatan? Selain Erick Thohir dan Zainuddin Amali, ada dua menteri di kabinet yang juga menjadi ketua federasi olahraga nasional lainnya.
Ada nama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menduduki jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB Pergatsi).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sempat ditanya perihal pencalonan Erick Thohir sebagai calon Ketua Umum PSSI. Namun, ia belum memberi kepastian.
Pratikno menyatakan, akan meninjau aturan yang berlaku perihal perlu tidaknya Menteri BUMN untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI.
"Enggak tahu lah itu, masih belum. Nanti kita lihat aturannya," kata Pratikno kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2023).
Apabila melihat regulasi yang ada, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) tidak mencantumkan larangan rangkap jabatan untuk ketua umum sebuah federasi cabang olahraga.
Larangan hanya berlaku untuk ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta organisasi turunannya.
Fakta lainnya, ada tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju yang masih menjabat sebagai Ketua Umum di partai politik, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Partai Golkar), Menhan Prabowo Subianto (Partai Gerindra), dan Mendag Zulkifli Hasan (PAN).
Erick Thohir mendaftar sebagai calon Ketua Umum, sementara Zainuddin Amali akan berebut posisi Wakil Ketua Umum di federasi yang menaungi cabang olahraga sepakbola nasional tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, mengapa para menteri sangat 'hobi' rangkap jabatan? Selain Erick Thohir dan Zainuddin Amali, ada dua menteri di kabinet yang juga menjadi ketua federasi olahraga nasional lainnya.
Ada nama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menduduki jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB Pergatsi).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sempat ditanya perihal pencalonan Erick Thohir sebagai calon Ketua Umum PSSI. Namun, ia belum memberi kepastian.
Pratikno menyatakan, akan meninjau aturan yang berlaku perihal perlu tidaknya Menteri BUMN untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI.
"Enggak tahu lah itu, masih belum. Nanti kita lihat aturannya," kata Pratikno kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2023).
Apabila melihat regulasi yang ada, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) tidak mencantumkan larangan rangkap jabatan untuk ketua umum sebuah federasi cabang olahraga.
Larangan hanya berlaku untuk ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta organisasi turunannya.
Fakta lainnya, ada tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju yang masih menjabat sebagai Ketua Umum di partai politik, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Partai Golkar), Menhan Prabowo Subianto (Partai Gerindra), dan Mendag Zulkifli Hasan (PAN).
- Penulis :
- Aditya Andreas