HOME  ⁄  Nasional

Mixue Pasang Logo Halal Tapi Enggak Punya Sertifikasi, Kok Bisa?

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Mixue Pasang Logo Halal Tapi Enggak Punya Sertifikasi, Kok Bisa?
Pantau - Produsen es krim asal China, Mixue mendapat teguran dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Teguran itu terkait gerai Mixue di Jawa Tengah memasang logo halal namun belum memiliki sertifikasi.

"Sanksi mengklaim, itu kan ada aturan. Tidak boleh memasang logo halal tanpa ada sertifikasi. Kemarin ada teguran administratif," kata Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Muti menjelaskan bahwa Mixue tela melakukan pendaftaran sertifikasi halal di LPPOM MUI. Namun, memasang logo halal sebelum selesai sertifikasi tidak dibenarkan.

"Sebenarnya sedang proses. Insya Allah mudah-mudahan bisa segera selesai, mereka merasa dengan lagi diurus ya merasa seperti itu lah. Salah sih sebenarnya," katanya.

Muti mengatakan bahwa progres Mixue sudah melewati setengah jalan.

"Auditnya sudah jalan, sudah di ujung lah. Mungkin 70-an persen. Tinggal proses melengkapi-melengkapi ya, perbaikan-perbaikan," jelasnya.
Penulis :
renalyaarifin