Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Aceh Tangkap 3 Penambang Ilegal, Eskavator Disita

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Polda Aceh Tangkap 3 Penambang Ilegal, Eskavator Disita
Pantau - Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menangkap tiga terduga penambang ilegal dan menyita satu unit alat berat ekskavator di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, mengatakan pengungkapan penambangan emas ilegal di pedalaman Kabupaten Pidie itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Tiga terduga pelaku tambang ilegal tersebut ditangkap Sabtu (21/1). Masyarakat meresahkan praktik tambang ilegal yang merusak kawasan hutan di di Desa Alu Empuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, tersebut," kata Winardy Senin (23/1/2023).

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial SF (50) dan MK (34), mereka merupakan operator ekskavator. Seorang lagi berinisial AH (53) merupakan pemilik alat berat tersebut.

Ia mengatakan penangkapan pelaku tambang ilegal tersebut bermula dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bergerak ke lokasi.

Tim dipimpin AKBP Tirta Nur Alam menemukan satu unit ekskavator yang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan berupa penambangan tanpa izin resmi.

"Tim langsung mengamankan alat berat tersebut beserta dua operatornya dan seorang lagi pemiliknya. Pelaku beserta alat berat dibawa ke Polda Aceh di Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Winardy.

Dia mengatakan warga sempat menghadang truk yang membawa alat berat tersebut. Namun, penghadangan tidak berlangsung lama setelah masyarakat diberi penjelasan bahwa kegiatan tersebut merupakan penegakan hukum.

Ia mengimbau masyarakat mendukung penegakan hukum kepolisian terhadap tambang ilegal untuk menyelamatkan lingkungan karena penambangan ilegal berdampak buruk terhadap lingkungan, di antaranya banjir.

Baca Juga: Keren! Aksi Heroik Pelajar SMP Buka Jalan Mobil Damkar Viral di Medsos
Penulis :
Desi Wahyuni