
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pengembang agar pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir bandang di Aceh Tamiang harus selesai dalam waktu lima hari ke depan.
BNPB Desak Percepatan Pembangunan Huntara
Kepala BNPB Suharyanto menegaskan percepatan pembangunan dilakukan agar para penyintas segera mendapatkan tempat tinggal layak, khususnya di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru.
"Di sini (Desa Sukajadi) masyarakat dulunya tidak punya rumah dan menyewa tempat tinggal. Begitu kena banjir, rumah yang disewa hancur, mereka bingung mau ke mana. Dana tunggu hunian pun mereka tidak dapat, karena mereka sewa dan tidak punya rumah. Sehingga BNPB mengambil langkah inisiatif membangun huntara untuk mereka," ungkapnya.
BNPB menyebut para penyintas selama ini tinggal di gubuk yang tidak layak huni setelah rumah sewa mereka rusak akibat banjir bandang yang terjadi pada akhir tahun lalu.
Bantuan Rumah dan Fokus Pemulihan
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat adanya usulan tambahan 97 unit huntara dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain pembangunan huntara, pemerintah juga menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak.
Kepala Pos Komando Wilayah Aceh Satgas PRR Safrizal Zakaria Ali menyebut bantuan tersebut mencakup 2.336 rumah rusak ringan, 1.722 rumah rusak sedang, dan 1.889 rumah rusak berat.
Distribusi bantuan difokuskan di empat kecamatan terdampak, yakni Rantau, Karang Baru, Bandar Pusaka, dan Bendahara, dengan Kecamatan Rantau menjadi wilayah penerima terbanyak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








