Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sopir Audi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Mahasiswi Cianjur Jadi DPO

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Sopir Audi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Mahasiswi Cianjur Jadi DPO
Pantau - Aparat kepolisian telah menetapkan sopir Audi berwarna hitam, Sugeg Guruh, sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat. Saat sini, Sugeng masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada upaya melarikan diri. Kita tetapkan DPO," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Sabtu (28/1/2023).

Ibrahim mengimbau tersangka segera menyerahkan diri kepada polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia juga menyubut akan mengambil langkah tegas jika tersangka menghambat proses penyidikan.

"Segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkannya. Jika tidak kami akan mengambil langkah tegas dan menerapkan pasal tambahan kepada karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan ini," katanya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 junto Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amelia Nuraeni, mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjurr, Jumat (20/1/2023).

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menegaskan kalau mobil sedan mewah yang menabrak mahasiswi itu melarikan diri, bukan rombongan kendaraan polisi yang saat itu sama-sama melintas di tempat kejadian.

“Mobil yang melindas Selvi mobil sedan warna hitam merek Audi tipe A8, mobil tersebut tidak masuk dalam iring-iringan kendaraan polisi. Kami mendapatkan keterangan dari saksi mata dan hasil rekaman CCTV di sejumlah titik,” kata Doni di Cianjur, Rabu (25/1/2023).
Penulis :
Firdha Rizki Amalia