HOME  ⁄  Nasional

1 Alat Deteksi Tsunami Capai Miliaran, BRIN akan Ganti dengan Teknologi Lebih Murah

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

1 Alat Deteksi Tsunami Capai Miliaran, BRIN akan Ganti dengan Teknologi Lebih Murah
Pantau – Alat pendeteksi tsunami milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengalami kerusakan di beberapa titik. Alat itu adalah warisan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang sudah dilebur ke BRIN.
Alat yang mengapung di laut tersebut bernama INA-Bouy. Alat tersebut mengalami kerusakan sejak dua tahun diluncurkan.

"Ada tujuh buoy. Kenapa rusak? Karena umurnya sudah dua tahun. Memang karena itu memakai sumber energi dari baterai yang harus diganti," kata Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika BRIN, Budi Prawara, kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Karena rusak, BRIN belum dapat memperbaruinya disebabkan terkendala oleh dana, yakni biaya operasional. Budi menyebut satu unit buoy bisa memakan biaya miliaran rupiah. BRIN merencanakan untuk membuat teknologi yang lebih murah.

"Ada kendala, termasuk biaya operasionalnya. Untuk men-deploy buoy ini butuh biaya besar," kata dia.

Lokasi buoy pendeteksi tsunami ini berada di lautan dekat Bengkulu, laut dekat anak Gunung Krakatau, Selat Sunda, laut selatan Pangandaran, selatan Jawa Timur, laut selatan Bali, dan laut selatan Waingapu di Sumba Timur.

Budi mengatakan alat-alat itu belom beroperasional masih dalam tahap penelitian.

"Buoy yang kita kembangkan ini statusnya masih riset, belum operasional," kata Budi.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meluncurkan Buoy Merah Putih. (Eva/detikcom)
Terdapat pula dua unit Ina-CBT yang dipasang di Labuhan Bajo. Mekanismenya memanfaatkan kabel yang dipasang ke arah laut energinya dipasok dari darat. Ina-CBT masih beroperasi.

Dulu, BPPT diamanati negara untuk memonitor tinggi muka air laut sehingga mereka mencurahkan alat buoy tersebut yang kini rusak. Ada dasar hukumnya, yakni Perpres Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami. Namun kini BPPT sudah tidak ada, yang ada BRIN. Apakah Perpres itu sudah tidak berlaku lagi? Atau apakah BRIn menggantikan peran BPPT?

"Kita sudah mengajukan legislasi menyampaikan ke biro hukum BRIN. Kita perlu konfirmasi. Memang berat juga. Kita jangan dibebani oleh operasional karena BRIN adalah badan riset," ujar Budi.
Penulis :
Ahmad Ryansyah