Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Setya Novanto Sebut Mendagri dan Ketua Banggar Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Setya Novanto Sebut Mendagri dan Ketua Banggar Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

Pantau.com - Setya Novanto (Setnov) kembali membuka perkara kasus korupsi KTP elektronik yang menjeratnya ke penjara. Novanto mengatakan perkara korupsi e-KTP belum tuntas.

"Soal e-KTP belum selesai," kata Novanto saat mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, Senin (27/8/2018).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Setya Novanto, Ada Apa?

Menurut mantan ketua DPR itu, masih banyak pihak yang ikut terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dari nilai total proyek Rp5,9 triliun itu.

Ia menyebut nama Menteri Dalam Negeri ketika itu Gamawan Fauzi dan Ketua Banggar yang mengurus proyek e-KTP Melchias Markus Mekeng punya peran dalam perkara itu.

"Soal e-KTP harus tuntas. Soal mendagri yang memang punya peran, juga ketua Banggar ketika itu," ucapnya.

Baca juga: Setya Novanto Beberkan Pertemuan Pertamanya dengan Fredrich Yunadi di Bioskop

Sebelumnya Novanto telah divonis majelis hakim dengan kurungan 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada April lalu.

Novanto terbukti bersalah memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta atau sekitar Rp106 Milyar.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi