
Pantau - YS (25) warga Kelurahan Rawasari, RT 28, Alam Barajo, Jambi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur.
Suami YS tidak mengetahui prilaku istrinya yang menyimpang karena menyarankan bocah perempuan mengintip adegan berhubungan seksual dari sela jendela kamar. Untuk bocah laki-laki, YS menggiring anak di bawah umur tersebut memegang payudaranya dan alat kelaminnya sendiri usai menyewa PlayStation di rumahnya.
Hingga berita ini diturunkan, 17 bocah dibawah umur tersebut diduga dipaksa YS untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. YS ternyata memiliki kelainan seksual parafilian.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," sebut Effendi salah satu orang tua korban.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar. Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Parahnya lagi, atas laporan korban ke pihak kepolisian, YS tidak hanya mencabuli anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini.
Suami YS tidak mengetahui prilaku istrinya yang menyimpang karena menyarankan bocah perempuan mengintip adegan berhubungan seksual dari sela jendela kamar. Untuk bocah laki-laki, YS menggiring anak di bawah umur tersebut memegang payudaranya dan alat kelaminnya sendiri usai menyewa PlayStation di rumahnya.
Hingga berita ini diturunkan, 17 bocah dibawah umur tersebut diduga dipaksa YS untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. YS ternyata memiliki kelainan seksual parafilian.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," sebut Effendi salah satu orang tua korban.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar. Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Parahnya lagi, atas laporan korban ke pihak kepolisian, YS tidak hanya mencabuli anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini.
- Penulis :
- Desi Wahyuni