billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Bekas Anak Buah Sambo Balas Sindiran Jaksa soal 'Jujur di Awal, Bukan Akhir'

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Bekas Anak Buah Sambo Balas Sindiran Jaksa soal 'Jujur di Awal, Bukan Akhir'
Pantau - Terdakwa Arif Rahman Arifin membalas sindiran jaksa yang mengatakan seharusnya Arif berkata jujut di awal persidangan bukan akhir. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Arif sudah jujur sejak awal.

"Kami selaku penasihat hukum menegaskan bahwa kejujuran terdakwa Arif Rachman Arifin sudah disampaikan sejak awal persidangan. Bahkan sejak dimulainya penyidikan Laporan Polisi Nomor LP:A/0446/VIII/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Agustus 2022 (LP 0446)," kata Penasihat hukum Arif, Marcella Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa Arif telah membuat terang peristiwa pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, dengan cara melaporkan temuan salinan rekaman CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup ke Karo Paminal Propam Polri, saat itu Hendra Kurniawan.

"Berdasarkan alat bukti saksi Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan alat bukti keterangan Arif Rachman Arifin maka dapat dengan mudah dipahami bahwa sejak awal terdakwa telah menyampaikan sebuah rangkaian tanpa ditutupi fakta apa pun. Dengan cara melaporkan temuan salinan rekaman CCTV kepada saksi Hendra Kurniawan," katanya.

"Namun saksi Hendra Kurniawan malah menempatkan terdakwa Arif dalam posisi yang sulit karena memerintahkan terdakwa Arif untuk melaporkan temuan tersebut kepada saksi Ferdy Sambo secara tatap muka. Kemudian Ferdy Sambo mengancam terdakwa agar rekaman CCTV tersebut tidak bocor ke mana pun," sambung Marcella.

Sebelumnya, terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), AKBP Arif Rachman Arifin, akan menjalani sidang vonis pada Kamis, 23 Februari 2023.

“Putusan akan kami bacakan tanggal 23 Februari 2023,” ujar hakim ketua, Ahmad Suhel, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/2/2023).

Hakim juga menyebut bahwa sidang tersebut akan digelar pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB di ruang utama PN Jaksel.
Penulis :
renalyaarifin