Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kekayaan Rafael Alun Saingi Sri Mulyani: Lebih Kaya dari Dirjen Pajak

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Kekayaan Rafael Alun Saingi Sri Mulyani: Lebih Kaya dari Dirjen Pajak
Pantau - Kekayaan PNS di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dilaporkan menyaingi kekayaan atasannya Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan kekayaan Rafael jauh berkali lipat dari atasannta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang hanya berjumlah Rp14,45 Miliar.

Dalam LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp56,1 Miliar. Hanya berbeda Rp2 Miliar dari Sri Mulyani yang berjumlah Rp58,04 Miliar.

Rafel ikut terbawa dalam pusaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh remaja berusia 20 tahun bernama Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David, putra dari Jonathan, pengurus GP Anshor. MDS diduga anak dari Rafael.

Rafael sendiri tercatat secara periodik melaporkan harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam data LHKPN, Mario merupakan pejabat negara dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam LHKPN periodik yang ia laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar, naik dari laporan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 55,65 miliar. Pada awal pelaporan, yaitu 22 Januari 2015 total harta kekayaannya sudah sebanyak Rp 35,28 miliar.

Dalam LHKPN itu, ia mencatatkan total harta kekayaan sebagian besar dari hasil sendiri, namun juga ada yang berasal dari hibah tanpa akta, serta warisan. Misalnya yang berasal dari harta tanah dan bangunan yang mencapai Rp 51,93 miliar, dan alat transportasi dan mesin dengan total Rp 425 juta.

Ada juga yang tercatat untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya sebanyak Rp 419,04 juta. Ia tercatat tidak melaporkan kepemilikan utang sama sekali.

Besaran harta kekayaan Rafael hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang tercatat di LHKPN. Dalam LHKPN periodik tertanggal 31 Desember 2021 harta kekayaan Menteri Keuangan Indonesia ini sebanyak Rp 58,04 miliar, naik dari posisi laporan per 31 Desember 2020 Rp 53,31 miliar.

Bila dibandingkan dengan bos yang membawahinya langsung, yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, harta Rafael malah sudah melampauinya, hingga 4 kali lipatnya. Berdasarkan catatan LHKPN 31 Desember 2021, harta kekayaan Suryo Utomo hanya Rp 14,45 miliar naik dari catatan 31 Desember 2020 Rp 12,09 miliar.

Dengan total harta sebanyak itu, lantas berapa gaji Rafael yang merupakan seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan?

Secara umum, semua PNS memiliki besaran gaji yang sama, ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800 - 2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300 - 5.901.200

Namun, yang menjadi perbedaan adalah besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS. Ini tergantung pada jabatan dan instansi.

Salah satu institusi yang memiliki tunjangan besar yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ini merupakan salah satu direktorat di Kementerian Keuangan yang memberikan pendapatan yang cukup menjanjikan bagi para pegawainya.

Adapun tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo Utomo sebesar Rp117.375.000.
Penulis :
Fadly Zikry