
Pantau - Kekayaan PNS di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 Miliar.
Rafel turut terbawa dalam pusaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh remaja berusia 20 tahun bernama Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David putra dari Jonathan pengurus GP Anshor. MDS diduga anak dari Rafael.
Dalam LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp56,1 Miliar. Hanya berbeda Rp2 Miliar dari Sri Mulyani yang berjumlah Rp58,04 Miliar.
Harta itu menyaingi kekayaan atasannya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan melampaui jauh berkali lipat harta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang berjumlah Rp14,45 Miliar.
Dengan total harta sebanyak itu, berapa sih gaji Rafael dkk yang merupakan seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan?
Secara umum, semua PNS memiliki besaran gaji yang sama, ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800 - 2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300 - 5.901.200
Namun, yang menjadi perbedaan adalah besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS. Ini tergantung pada jabatan dan instansi.
Salah satu institusi yang memiliki tunjangan besar yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ini merupakan salah satu direktorat di Kementerian Keuangan yang memberikan pendapatan yang cukup menjanjikan bagi para pegawainya.
Adapun tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo Utomo sebesar Rp117.375.000.
Rafel turut terbawa dalam pusaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh remaja berusia 20 tahun bernama Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David putra dari Jonathan pengurus GP Anshor. MDS diduga anak dari Rafael.
Dalam LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp56,1 Miliar. Hanya berbeda Rp2 Miliar dari Sri Mulyani yang berjumlah Rp58,04 Miliar.
Harta itu menyaingi kekayaan atasannya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan melampaui jauh berkali lipat harta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang berjumlah Rp14,45 Miliar.
Dengan total harta sebanyak itu, berapa sih gaji Rafael dkk yang merupakan seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan?
Secara umum, semua PNS memiliki besaran gaji yang sama, ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800 - 2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300 - 5.901.200
Namun, yang menjadi perbedaan adalah besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS. Ini tergantung pada jabatan dan instansi.
Salah satu institusi yang memiliki tunjangan besar yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ini merupakan salah satu direktorat di Kementerian Keuangan yang memberikan pendapatan yang cukup menjanjikan bagi para pegawainya.
Adapun tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo Utomo sebesar Rp117.375.000.
- Penulis :
- Fadly Zikry