Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT Usai Reses

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT Usai Reses
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) usai masa reses pada 13 Maret mendatang.

"Nanti setelah masa reses selesai, kan berakhir di 13 Maret, kita akan agendakan Rapim dan Bamus," kata Dasco di kompleks parlemen, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: RUU PPRT Terlantar, Panja Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD

Dasco menyampaikan, rapat tersebut nantinya akan membahas hal-hal yang belum rampung pada masa sidang sebelumnya.

"Untuk membahas berbagai macam hal yang masih belum selesai pada masa sidang kemarin, kita akan bahas itu dan kami akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU PPRT Willy Aditya menyebut, pimpinan DPR telah menelantarkan draf RUU dan mengancam akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Juga: Diusulkan sejak 2004, Cak Imin Klaim RUU PPRT akan Disahkan dalam Waktu Dekat

Willy mempertimbangkan akan mengambil langkah tersebut setelah surat yang dikirimkan tidak kunjung digubris Pimpinan DPR RI.

"Saya bersurat sudah lima kali meminta untuk diberikan waktu menjelaskan ini. Sudah beberapa kali tapi tidak pernah digubris," ungkap Willy dalam diskusi secara virtual, Selasa (21/2/2022) lalu.
Penulis :
Aditya Andreas