
Pantau - Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya terbukti ia melakukan pelanggaran.
"Hasilnya terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan," kata Awan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Tak Laporkan Harta Secara Benar
Awan menuturkan Rafael terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar. Dia juga terbukti tidak patuh dalam pembayaran pajak.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak," katanya.
Dipecat dari ASN Kemenkeu
Sebelumnya, Rafael dipecat dari ASN Kementerian Keuangan. Keputusan itu sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tim investigasi menyatakan Rafael Alun Trisambodo memiliki gaya hidup pribadi yang tidak sesuai dengan profesinya sebanyak Aparatur Sipil Negara.
"Hasilnya terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan," kata Awan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Tak Laporkan Harta Secara Benar
Awan menuturkan Rafael terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar. Dia juga terbukti tidak patuh dalam pembayaran pajak.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak," katanya.
Dipecat dari ASN Kemenkeu
Sebelumnya, Rafael dipecat dari ASN Kementerian Keuangan. Keputusan itu sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tim investigasi menyatakan Rafael Alun Trisambodo memiliki gaya hidup pribadi yang tidak sesuai dengan profesinya sebanyak Aparatur Sipil Negara.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari