HOME  ⁄  Nasional

Mantri di Serang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Suntik Cairan ke Kades hingga Tewas

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Mantri di Serang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Suntik Cairan ke Kades hingga Tewas
Pantau – Polisi menetapkan seorang mantri berinisial SH sebagai tersangka usai menyuntikkan sebuah cairan ke tubuh seorang Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, hingga tewas pada Minggu (12/3/2023).

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri mengatakan bahwa SH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polresta Serang Kota.

“Pelaku (SH) sudah ditahan dan sudah jadi tersangka,” kata Iwan saat dikonfirmasi pada Senin (13/3/2023).

Berawal dari cekcok

Aksi penyuntikan diawali saat SH mendatangi rumah korban sekitar pukul 12.00 WIB. Tak berselang lama, keduanya sempat terjadi cekcok yang berujung SH menyuntikkan sebuah cairan ke tubuh korban hingga menyebabkan kejang-kejang. Namun, belum diketahui apa yang menyebabkan keduanya terlibat cekcok.

Usai peristiwa tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Banten untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Nahas, nyawa korban tak bisa terselamatkan setibanya di rumah sakit.

Polisi kumpulkan barang bukti

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan ke beberapa saksi untuk mencari motif dari kasus tersebut.

“Penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi. Dan masih penyelidikan,” kata Iwan saat dikonfirmasi pada Minggu (12/3/2023).
Penulis :
M Abdan Muflih