Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Sebut Belum Ada SK Resmi soal Eks Koruptor Tasdi jadi Stafsus Risma Trimaharini

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kemensos Sebut Belum Ada SK Resmi soal Eks Koruptor Tasdi jadi Stafsus Risma Trimaharini
Pantau - Kementerian sosial merespons beredarnya kabar bahwa Menteri Sosial Risma Trimaharini menunjuk eks Bupati Purbalingga, Tasdi sebagai stafsus Risma. Pihak Kemensos menyebutkan bahwa belum ada SK resmi soal pengangkatan eks napiter korupsi itu.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Sosial, Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan belum ada SK resmi yang diterima soal pengangkatan Tasdi.

Romal mengatakan bahwa saat ini stafsus Risma ada lima orang dan semuanya diangkat dengan SK resmi, sebagai pejabat eselon I.

Sebelumnya, beredar kabar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani menunjuk mantan Bupati Purbalingga, Tasdi menjadi staf khususnya. Tasdi pernah tersandung kasus suap dan gratifikasi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Tasdi pernah menjabat sebagai Bupati Purbalingga pada tahun 2016-2018. Ia merupakan sosok yang pernah membuat Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri menangis pada acara HUT partainya.

Diketahui, Tasdi merupakan kader PDIP yang dikenal loyal di partainya. Ia memiliki perjalanan karir politik yang bagus, hingga akhirnya ia terpilih menjadi Ketua PDIP Purbalingga. Tasdi juga terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Purbalingga periode 1999-2004.

Kemudian ia kembali terpilih menjadi DPRD Purbalingga periode 2009-2014. Tasdi terpilih menjadi Wakil Bupati Purbalingga pada tahun 2013. Tasdi didorong untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Purbalingga. Bersama Dyah Hayuning Pratiwi, dia berhasil menjadi Bupati Purbalingga pada periode 2016-2021.

Baru sekitar 2,5 tahun menjabat, Tasdi tersandung kasus suap dan gratifikasi dengan hukuman 7 tahun penjara. Setelah menjalani hukuman selama 4 tahun 8 bulan, Tasdi bebas bersyarat pada Kamis 8 September 2022.

Kini, Tasdi menjadi staf khusus Mensos Tri Rismaharini. Jabatan ini diembannya mulai 6 Maret 2023.
Penulis :
renalyaarifin