
Pantau - Seorang pria di Rajeng, Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Qomarudin alias Q yang mengaku sebagai TNI AL itu tidak ditahan dan dipulangkan. Pasalnya, sang istri memaafkan perilaku suaminya.
"Karena istrinya korban yang sudah dinikahi 6 bulan memaafkan. Tidak menuntut dan tidak ada warga sipil lainnya yang jadi korban," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Julius Widjono, Senin (13/3/2023).
Setelah sempat diamankan oleh petugas, Qomarudin dimintai keterangan di Puspomal. Usai dilakukan pemeriksaan, Qomarudin akhirnya tidak ditahan dan dipulangkan.
"Yang bersangkutan tidak ditahan," kata Julius.
Lebih lanjut, Julius mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, Qomarudin hanya warga sipil biasa dan tidak memiliki pekerjaan tetap atau pekerja serabutan.
"Merupakan sipil. Tidak memiliki pekerjaan tetap," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seroang pria berinsial Q mengaku sebagai prajurit TNI AL dan menikahi wanita berinisial MNS di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Nahas selama 3 bulan menikah, MNS tidak mengetahui kalau suaminya prajurit TNI AL gadungan.
Mulanya, polisi mendapat laporan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) atas adanya TNI AL gadungan berpangkat Letkol di Kampung Sumur Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“Masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL, dan yang diduga TNI gadungan saudara Q,” ujar Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman, melalui keterangannya, Minggu (12/3).
Terungkap motif pria ini mengaku sebagai prajurit TNI AL karena cita-citanya menjadi prajurit TNI tidak tercapai. Tujuan Q memakai seragam TNI AL itu untuk berfoto, termasuk saat foto prewedding.
“Pengakuan TNI gadungan, kerena merasa cita-citanya dahulu ingin menjadi seorang TNI dan tidak kesampaian cita-citanya. Mengaku dan memakai seragam TNI sejak 2021. Bertujuan untuk berfoto-foto, dan memakai seragam TNI AL untuk foto prewedding pernikahannya dengan istrinya ada awal Desember 2022,” jelas Nurjaman.
Selain mengamankan Q, sejumlah atribut TNI AL juga turut diamankan. Q mengaku mendapat atribut TNI AL tersebut dengan cara membeli secara online edi sejumlah aplikasi di antaranya Lazad, Shopee, dan Tokopedia.
"Karena istrinya korban yang sudah dinikahi 6 bulan memaafkan. Tidak menuntut dan tidak ada warga sipil lainnya yang jadi korban," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Julius Widjono, Senin (13/3/2023).
Setelah sempat diamankan oleh petugas, Qomarudin dimintai keterangan di Puspomal. Usai dilakukan pemeriksaan, Qomarudin akhirnya tidak ditahan dan dipulangkan.
"Yang bersangkutan tidak ditahan," kata Julius.
Lebih lanjut, Julius mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, Qomarudin hanya warga sipil biasa dan tidak memiliki pekerjaan tetap atau pekerja serabutan.
"Merupakan sipil. Tidak memiliki pekerjaan tetap," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seroang pria berinsial Q mengaku sebagai prajurit TNI AL dan menikahi wanita berinisial MNS di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Nahas selama 3 bulan menikah, MNS tidak mengetahui kalau suaminya prajurit TNI AL gadungan.
Mulanya, polisi mendapat laporan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) atas adanya TNI AL gadungan berpangkat Letkol di Kampung Sumur Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“Masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL, dan yang diduga TNI gadungan saudara Q,” ujar Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman, melalui keterangannya, Minggu (12/3).
Terungkap motif pria ini mengaku sebagai prajurit TNI AL karena cita-citanya menjadi prajurit TNI tidak tercapai. Tujuan Q memakai seragam TNI AL itu untuk berfoto, termasuk saat foto prewedding.
“Pengakuan TNI gadungan, kerena merasa cita-citanya dahulu ingin menjadi seorang TNI dan tidak kesampaian cita-citanya. Mengaku dan memakai seragam TNI sejak 2021. Bertujuan untuk berfoto-foto, dan memakai seragam TNI AL untuk foto prewedding pernikahannya dengan istrinya ada awal Desember 2022,” jelas Nurjaman.
Selain mengamankan Q, sejumlah atribut TNI AL juga turut diamankan. Q mengaku mendapat atribut TNI AL tersebut dengan cara membeli secara online edi sejumlah aplikasi di antaranya Lazad, Shopee, dan Tokopedia.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia