billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Kapal Angkut Tank TNI AL, KPK panggil Eks Direktur Kodja Bahari

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kasus Kapal Angkut Tank TNI AL, KPK panggil Eks Direktur Kodja Bahari
Pantau - Eks Direktur PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) Wahyu Suparyono dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Kapal Angkut TNI Al pada 2012-2018, Selasa (14/3/2023).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Selain itu KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Erry Wibowo eks Karyawan PT DKB tahun (1991 s/d 2021), dan Cahyo Yustianto eks Kasubdiv Pemasaran III PT DKB.

Diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis telah meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan material Kapal Angkut Tank TNI Al di kementerian pertahanan pasa 2012-2018.

Dalam keterangan tertulisnya (kamis (19/1/2023), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya segera pengumuman siapa tersangkanya.

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik kami anggap cukup,” katanya. [Laporan: Syudratin]
Penulis :
renalyaarifin