billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Remaja Penabrak Vito hingga Tewas di Semarang Naik Status Jadi ABH

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Remaja Penabrak Vito hingga Tewas di Semarang Naik Status Jadi ABH
Pantau - Aparat kepolisian menaikkan status seorang remaja Remaja berinisial K (15) pengendara motor Yamaha R25 sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Hal ini dilakukan buntut kasus kecelakaan menyebabkan pemotor lain bernama Vito Raditya (18) tewas.

"Tanggal 16 Maret baru lakukan pemeriksaan terhadap anak K. Kebetulan di bawah umur, 15 tahun. Penanganan karena anak berhadapan dengan hukum koordinasi dengan Bapas," kata Wakapolresrabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, Sabtu (25/3/2023).

"Per 23 Maret 2023, anak K dari status anak berhadapan dengan hukum jadi anak berkonflik dengan hukum yang akan didampingi Bapas," imbuhnya.

Ardi menegaskan bahwa kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur ini terus ditangani oleh pihak kepolisian. Penangan yang lama karena ada sejumlah prosedur khusus karena K masih di bawah umur. Ditambah, pemeriksaan juga baru bisa dilakukan usai pihak yang terlibat mendapatkan perawatan medis.

"Kecelakaan ketika terjadi, kedua pihak langsung dilakukan perawatan medis, tidak bisa dimintai keterangan. Meski ada dari keterangan saksi dan bukti CCTV, tetap butuh keterangan," tegasnya.

Dalam kecelakaan ini K disebut melalukan beberapa pelanggaran lalu lintas. Salah satunya adalah diduga mengendarai motor dengan melebihi batas kecepatan rata-rata.

"Hasil pemeriksaan saksi ahli terhadap kelas jalan terjadinya TKP, kecepatan maksimal 50 km/jam, diduga ini melebihi," kata Ardi.

K juga tentunya belum memliki SIM. Kemudian dalam CCTV terlihat K menyalip mobil pikap hitam dengan berkelok di sisi kiri. Sedangkan, korban menyeberang di depan mobil pikap.

"Pandangan saudara Vito (korban) karena terhalang pikap tadi tidak bisa terantisipasi,"

Bukan hanya itu, K dengan wanita yang diboncengnya juga tidak mengenakan helm saat berkendara. Bahkan pelat nomor motor yang digunakan K telat bayar pajak.

Diketahui, kecelakaan itu terjadi di Jalan Mayjend Sutoyo atau di Kampung Kali pada 8 Maret lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu pengendara yang terlibat kecelakaan, Vito Raditya (18) berboncengan dengan M naik motor Yamaha Jupiter kemudian K dan T berboncengan naik Yamaha R25. Usai kejadian, Vito dirawat intensif di RSUP dr Kariadi Semarang karena luka parah dan kritis. Vito akhirnya meninggal dunia pada 20 Maret.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia