billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII Salahkan Kemenag Luput soal Jemaah Lunas Tunda

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VIII Salahkan Kemenag Luput soal Jemaah Lunas Tunda
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyayangkan, luputnya penghitungan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap jemaah haji lunas tunda.

Hal ini menyebabkan harus adanya penghitungan ulang tentang biaya haji, yang sebetulnya telah disepakati sejak bulan lalu.

"Ada 8.306 yang seharusnya terdaftar di tahun 2020, tetapi tertulis di 2022. Sehingga menimbulkan perbedaan terhadap nilai tambahan yang dikeluarkan dalam pembiayaan haji ini," ungkap Ace kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Luput dari Pembahasan, Menag Minta Biaya Tambahan bagi Jemaah Lunas Tunda

Ia menilai, hal ini akibat kelalaian pihak Kemenag yang tidak melakukan verifikasi ulang. Hal ini menyebabkan membengkaknya pengeluaran biaya haji yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurutnya, usulan biaya tambahan dari Kemenag senilai Rp 256 miliar itu bukan jumlah yang sedikit. Untuk itu, dalam rapat kali ini akan dibahas bersama BPKH.

"Ya, itu bukan salah jemaah, itu salah dari Kemenag. Seharusnya mereka tahu ada jemaah haji yang semestinya berangkat pada tahun lalu," lanjutnya.

Baca Juga: Menag Targetkan Keppres Dana Haji Selesai Sebelum Lebaran

Ace memastikan, tidak akan ada biaya tambahan bagi jemaah haji yang berstatus lunas tunda. Karena beban biaya haji seluruhnya akan menggunakan nilai manfaat dari BPKH.

"Tidak akan dibebankan biaya tambahan lagi, baik lunas tunda 2020 maupun 2022," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas