
Pantau - Ribuan jemaah haji berstatus lunas tunda pada tahun 2020 dan 2022 luput dari pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Untuk itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta biaya tambahan kepada Komisi VIII DPR RI untuk menangani status jemaah lunas tunda tersebut.
"Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR," terang Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Menag Targetkan Keppres Dana Haji Selesai Sebelum Lebaran
Yaqut menjelaskan, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.
"Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232 miliar. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama dengan Ditjen PHU dan Kepala BPKH," sambungnya.
Yaqut menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, nilai manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00.
Baca Juga: Waktu Makin Mepet, Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Keppres soal Haji
Dengan tambahan yang disepakati hari ini, lanjutnya, maka total nilai manfaat yang digunakan jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078 triliun.
"Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934," tandasnya.
Untuk itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta biaya tambahan kepada Komisi VIII DPR RI untuk menangani status jemaah lunas tunda tersebut.
"Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR," terang Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Menag Targetkan Keppres Dana Haji Selesai Sebelum Lebaran
Yaqut menjelaskan, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.
"Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232 miliar. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama dengan Ditjen PHU dan Kepala BPKH," sambungnya.
Yaqut menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, nilai manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00.
Baca Juga: Waktu Makin Mepet, Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Keppres soal Haji
Dengan tambahan yang disepakati hari ini, lanjutnya, maka total nilai manfaat yang digunakan jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078 triliun.
"Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas