
Pantau - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) untuk menerapkan pengawasan tenaga kerja secara digital guna mengatasi kekurangan jumlah pengawas ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Masalah Kekurangan Pengawas Ketenagakerjaan
Yahya Zaini menyebutkan bahwa jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kepulauan Bangka Belitung hanya 27 orang, sedangkan mereka harus mengawasi lebih dari 21.000 badan usaha di daerah tersebut.
“Jumlah pengawas dengan jumlah badan usaha ini sangat tidak seimbang, oleh karena itu, kami sedang memikirkan jalan keluar untuk mengatasi masalah ini,” ungkap Yahya Zaini.
Solusi Pengawasan Berbasis Digital
Salah satu solusi yang diusulkan adalah pengawasan berbasis teknologi digital, yang diharapkan dapat membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh pekerja dan perusahaan di daerah tersebut.
Peran Pengawas Ketenagakerjaan
Yahya Zaini menegaskan pentingnya peran pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan pelaksanaan undang-undang dan peraturan terkait ketenagakerjaan di daerah.
Kunjungan Kerja Komisi IX DPR
Kunjungan kerja Komisi IX DPR ke Pangkalpinang bertujuan untuk mengawasi kinerja pengawas ketenagakerjaan dan mencari solusi atas masalah yang ada di lapangan.
Pentingnya Pengawasan Tenaga Kerja yang Efektif
Komisi IX DPR juga menekankan bahwa pengawasan tenaga kerja yang efektif sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan bahwa semua badan usaha mematuhi peraturan yang berlaku.
- Penulis :
- Aditya Yohan







