
Pantau - Pemerintah Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama dalam menangkal radikalisasi daring dan pendanaan terorisme melalui pertemuan di Jakarta.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Bangbang Surono menyebut kedua negara memiliki perhatian yang sama terhadap peningkatan radikalisasi digital, terutama pada anak dan remaja.
Platform digital disebut digunakan untuk propaganda, komunikasi, serta perekrutan kelompok terorisme.
Ia mengatakan, "Begitu pula peningkatan risiko pendanaan terorisme, termasuk melalui aset virtual dan teknologi keuangan, serta tantangan rehabilitasi dan reintegrasi individu yang terasosiasi dengan terorisme,".
BNPT menilai ancaman terorisme saat ini bersifat persisten dan adaptif dengan pemanfaatan ruang digital yang semakin intensif.
Pemerintah Indonesia juga menerbitkan kebijakan PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital dengan membatasi akses terhadap platform media sosial berisiko tinggi.
Platform yang dibatasi antara lain TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X.
Indonesia turut menyampaikan simpati atas insiden terorisme di Australia.
Bangbang mengatakan, "Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama Australia dalam menghadapi ancaman terorisme yang bersifat persisten dan adaptif,".
Duta Besar Australia Gemma Huggins menekankan pendekatan tiga pilar dalam penanganan ekstremisme, yakni penghapusan konten terorisme, kontra narasi, dan literasi media.
Australia juga menyoroti ancaman penggunaan kecerdasan buatan seperti deepfake yang dinilai dapat mempercepat proses radikalisasi.
Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi kedua negara dalam menjaga keamanan kawasan dari ancaman terorisme.
- Penulis :
- Gerry Eka








