HOME  ⁄  Nasional

Sahroni Soroti Celah Keamanan DPR Usai Penipu Berkedok KPK Tembus Ruang Pimpinan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sahroni Soroti Celah Keamanan DPR Usai Penipu Berkedok KPK Tembus Ruang Pimpinan
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).(ANTARA/Devi Nindy).)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti celah keamanan di Gedung DPR setelah pelaku penipuan berkedok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil masuk hingga ruang tunggu pimpinan dan meminta uang Rp300 juta.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan mengaku sebagai pejabat KPK mendatangi Sahroni dan meminta sejumlah uang tanpa negosiasi.

“Pelaku datang langsung ke Gedung DPR, bahkan sampai ke ruang tunggu pimpinan. Ini cukup mengejutkan karena menggunakan nama KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4).

Modus Penipuan dan Penangkapan Pelaku

Sahroni menjelaskan pelaku menggunakan komunikasi intensif untuk menekan korban agar segera memenuhi permintaan uang.

“Tidak ada negosiasi. Permintaan langsung Rp300 juta,” katanya.

“Kalau dibilang meminta, iya, karena yang bersangkutan terus-menerus menelepon meminta uang tersebut,” ujarnya menambahkan.

Setelah melakukan konfirmasi ke KPK dan memastikan tidak ada permintaan resmi, Sahroni berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya hingga pelaku berhasil ditangkap pada 9 April 2026.

Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial TH (48) beserta pihak lain, serta menyita barang bukti berupa uang sekitar 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta, stempel KPK, surat palsu, dan identitas fiktif.

Dorong Perbaikan Sistem Keamanan

Sahroni menilai keberhasilan pelaku menembus area DPR menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem verifikasi identitas di institusi negara.

Ia menegaskan kasus ini murni penipuan karena tidak ditemukan unsur pemerasan dalam proses penyidikan.

“Dari laporan yang dibuat, awalnya diarahkan pada dugaan pemerasan dan penipuan. Namun dalam proses penyidikan, aparat menilai unsur pemerasan tidak terpenuhi,” katanya.

Sahroni mengingatkan masyarakat dan pejabat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara.

“Makanya saya membuat peringatan di media sosial, agar semua pihak, baik pejabat maupun swasta, berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga,” ujarnya.

Ia berharap kasus ini menjadi evaluasi serius untuk memperkuat sistem keamanan dan mencegah kejadian serupa terulang.

Penulis :
Ahmad Yusuf