Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lapor LHKPN, Harta Jokowi Naik Jadi Rp 82 Miliar

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Lapor LHKPN, Harta Jokowi Naik Jadi Rp 82 Miliar
Pantau - Presiden Jokowi sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Tercatat, harta mantan Gubernur DKI Jakarta itu bertambah sekitar Rp 10,8 miliar.

Berdasarkan situs e-LHKPN KPK, Selasa (28/3/2023), total harta kekayaannya mencapai Rp 82 miliar. Sedangkan tahun lalu, hartanya sebanyak Rp 71 miliar.

Dari data tahun 2021, dilaporkan Jokowi memiliki tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 59 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 467 juta.

Lalu harta bergerak lainnya Rp 356 juta, kas dan setara kas Rp 11,5 miliar.

Kemudian disebutkan, mantan Wali Kota Solo itu memiliki utang sebanyak Rp 309 juta, sehingga total harta kekayaannya Rp 71 juta.
Penulis :
Syahrul Ansyari