
Pantau - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan kini dirotasi ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas).
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ST/715/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jabatan Kapolres Cianjur yang kosong ini lalu diisi AKBP Aszhari Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tasikmalaya Kota.
Tak hanya Kapolres Cianjur, ST Kapolri juga merotasi Kapolres Jepara AKBP Warsono yang menempati pos sebagai Kapolres Klaten.
Sedangkan Kapolres Klaten AKBP Eko Prastio kini mendapat jabatan baru sebagai Wakapolresta Bogor Kota.
Selain merotasi Kapolres, ST Kapolri juga melakukan permutasian 7 Kapolda. Dalam ST Kapolri dengan nomor yang sama dan ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ini pun dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dari 473 personel yang dimutasi, di antaranya ada 7 jababatan Kapolda yang diganti. Berikut selengkapnya:
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
2. Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho
3. Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus
4. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika
5. Kapolda Gorontalo Irjan Angesta Romano Yoyol
6. Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pipit Rismanto
7. Kapolda Sulsel Setyo Boedi Moempoeni.
Sementara itu, 3 perwira tinggi yang mendapatkan promosi di Mabes Polri yakni:
1. Irjen Fadil Imran sebagai Kabaharkam
2. Komjen Purwadi Ariyanto sebagai Kalemdiklat
3. Kombes Nanang Chadarusman sebagai Kasetum
Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur pada akhir Februari lalu menemukan fakta baru.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah menetapkan seorang tersangka, yakni supir mobil Audi A6 bernama Sugeng Legiman (42). Namun, kejanggalan ditemukan dalam rekonstruksi kasus.
Mobil Audi A6 yang dikemudikan Sugeng tampak tidak memiliki bekas tabrakan sama sekali. Selain itu, dengan kondisi mobil yang rendah dari jalanan, tampak mustahil untuk melindas korban tanpa menyeret tubuhnya.
Kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi mengaku telah menemukan informasi baru dari seorang sopir angkot bernama Yusandi (49). Ia berada di lokasi kejadian tabrak lari karena mobilnya ditubruk oleh korban.
Dalam keterangannya, kata Yudi, sopir angkutan umum itu mengungkapkan, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam.
“Keterangan Yusandi, dia mendengar suara ‘Braaakk’ setelah beberapa detik mobil angkutan umum yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Yudi mengungkapkan, Mobil Pajero diketahui berplat nomor dinas polisi, yakni VIII-15-33 yang merupakan kendaraan dengan plat nomor dinas milik Polres Cianjur.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ST/715/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jabatan Kapolres Cianjur yang kosong ini lalu diisi AKBP Aszhari Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tasikmalaya Kota.
Tak hanya Kapolres Cianjur, ST Kapolri juga merotasi Kapolres Jepara AKBP Warsono yang menempati pos sebagai Kapolres Klaten.
Sedangkan Kapolres Klaten AKBP Eko Prastio kini mendapat jabatan baru sebagai Wakapolresta Bogor Kota.
Selain merotasi Kapolres, ST Kapolri juga melakukan permutasian 7 Kapolda. Dalam ST Kapolri dengan nomor yang sama dan ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ini pun dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dari 473 personel yang dimutasi, di antaranya ada 7 jababatan Kapolda yang diganti. Berikut selengkapnya:
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
2. Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho
3. Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus
4. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika
5. Kapolda Gorontalo Irjan Angesta Romano Yoyol
6. Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pipit Rismanto
7. Kapolda Sulsel Setyo Boedi Moempoeni.
Sementara itu, 3 perwira tinggi yang mendapatkan promosi di Mabes Polri yakni:
1. Irjen Fadil Imran sebagai Kabaharkam
2. Komjen Purwadi Ariyanto sebagai Kalemdiklat
3. Kombes Nanang Chadarusman sebagai Kasetum
Fakta Baru Terkuak, Penabrak Selvi Amalia Anak Eks Petinggi Polri?
Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur pada akhir Februari lalu menemukan fakta baru.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah menetapkan seorang tersangka, yakni supir mobil Audi A6 bernama Sugeng Legiman (42). Namun, kejanggalan ditemukan dalam rekonstruksi kasus.
Mobil Audi A6 yang dikemudikan Sugeng tampak tidak memiliki bekas tabrakan sama sekali. Selain itu, dengan kondisi mobil yang rendah dari jalanan, tampak mustahil untuk melindas korban tanpa menyeret tubuhnya.
Kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi mengaku telah menemukan informasi baru dari seorang sopir angkot bernama Yusandi (49). Ia berada di lokasi kejadian tabrak lari karena mobilnya ditubruk oleh korban.
Dalam keterangannya, kata Yudi, sopir angkutan umum itu mengungkapkan, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam.
“Keterangan Yusandi, dia mendengar suara ‘Braaakk’ setelah beberapa detik mobil angkutan umum yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Yudi mengungkapkan, Mobil Pajero diketahui berplat nomor dinas polisi, yakni VIII-15-33 yang merupakan kendaraan dengan plat nomor dinas milik Polres Cianjur.
- Penulis :
- khaliedmalvino