Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Korupsi Proyek di BUMN, KPK Panggil Eks Direktur Keuangan PT Amarta Karya

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Korupsi Proyek di BUMN, KPK Panggil Eks Direktur Keuangan PT Amarta Karya
Pantau – Eks Direktur Keuangan BUMN PT Amarta Karya, Trisna Sutisna dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek BUMN PT Amarta Karya pada 2018-2020.

“Hari ini (29/3/2023) pemeriksaan saksi TPK Proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (29/3/2023).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Trisna Sutisna Pensiunan BUMN (Direktur Keuangan PT. Amarta Karya 2017-2020),” katanya.

Terkait kasus ini, KPK sejauh ini belum mengumumkan siapa tersangkanya, serta berapa kerugian negara yang timbul pada proyek fiktif di tubuh BUMN yang bergerak di bidang konstruksi tersebut. (Laporan Syrudatin)
Penulis :
M Abdan Muflih