
Pantau – Pelaku pembuat dan penyebar unggahan foto status WhatsApp ‘baju bekas sitaan dibawa pulang’ akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa para pelaku berasal dari berbagai daerah di luar Jakarta. Kini pelaku telah diamankan dan ditindaklanjuti.
“Sudah diamankan penyebar dan pembuat. Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya kami sampaikan. Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Kamis (6/4/2023).
Identitas telah dikantongi
Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten foto status Whatsapp yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.
"Terduga penyebar sudah kita dapat identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut belum dapat menjabarkan identitas sosok penyebar foto barang bukti tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus," ucap Trunoyudo.
Baju bekas tak dipakai kembali
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.
"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Penegasan itu untuk menanggapi berita di media sosial dengan narasi bahwa ada sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor.
Pada foto status WhatsApp yang diunggah akun Twitter @askrlfess pada Jumat (31/3/2023), tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah Lebaran oleh anggota polisi.
Dari foto yang tersebar tersebut, diduga foto baju bekas impor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada saat konferensi pers Jumat (24/3/2023).
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa semua barang bukti itu ada direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa para pelaku berasal dari berbagai daerah di luar Jakarta. Kini pelaku telah diamankan dan ditindaklanjuti.
“Sudah diamankan penyebar dan pembuat. Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya kami sampaikan. Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Kamis (6/4/2023).
Identitas telah dikantongi
Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten foto status Whatsapp yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.
"Terduga penyebar sudah kita dapat identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut belum dapat menjabarkan identitas sosok penyebar foto barang bukti tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus," ucap Trunoyudo.
Baju bekas tak dipakai kembali
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.
"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Penegasan itu untuk menanggapi berita di media sosial dengan narasi bahwa ada sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor.
Pada foto status WhatsApp yang diunggah akun Twitter @askrlfess pada Jumat (31/3/2023), tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah Lebaran oleh anggota polisi.
Dari foto yang tersebar tersebut, diduga foto baju bekas impor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada saat konferensi pers Jumat (24/3/2023).
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa semua barang bukti itu ada direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti).
- Penulis :
- M Abdan Muflih