
Pantau - TNI AU dalam hal ini Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, mengunjungi ibu-ibu yang motornya ditendang Praka ANG. Dalam kesempatan itu, Bagus juga meminta maaf.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban," kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah, Selasa (25/4/2023).
Indan mengatakan anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya. Kini, Praka ANG sudah ditahan.
Ia lantas meminta seluruh masyarakat melaporkan pelanggaran anggota TNI AU ke satuan terdekat jika mereka melihat atau mengalaminya.
Korban sendiri bernama Sri Dewi Kemuning, 21 tahun. Keluarga korban mengaku sudah memaafkan tindakan tidak terpuji dari Praka ANG.
Sebelumnya, video yang menunjukkan aksi seorang prajurit TNI menendang ibu-ibu viral di media sosial. Parahnya, si ibu dalam posisi memboncengkan anaknya.
Peristiwa terjadi di Jalan Jatiwarna, Bekasi, pada pada Senin (24/4/2023). Belakangan diketahui anggota TNI itu adalah Praka ANG.
Dari informasi yang dihimpun, Praka ANG adalah anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka ANG ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban," kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah, Selasa (25/4/2023).
Indan mengatakan anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya. Kini, Praka ANG sudah ditahan.
Ia lantas meminta seluruh masyarakat melaporkan pelanggaran anggota TNI AU ke satuan terdekat jika mereka melihat atau mengalaminya.
Korban sendiri bernama Sri Dewi Kemuning, 21 tahun. Keluarga korban mengaku sudah memaafkan tindakan tidak terpuji dari Praka ANG.
Sebelumnya, video yang menunjukkan aksi seorang prajurit TNI menendang ibu-ibu viral di media sosial. Parahnya, si ibu dalam posisi memboncengkan anaknya.
Peristiwa terjadi di Jalan Jatiwarna, Bekasi, pada pada Senin (24/4/2023). Belakangan diketahui anggota TNI itu adalah Praka ANG.
Dari informasi yang dihimpun, Praka ANG adalah anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka ANG ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari