
Pantau - Terkait dugaan aliran dana sejumlah pihak, KPK memeriksa seharian eks anggota DPRD DKI, Hj Cinta Mega, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga mengungkapkan yang bersangkutan juga diperiksa terkait pembahasan anggaran penyertaan modal daerah propinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya.
“Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik diantaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah propinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya,” ujarnya, Kamis (27/4/2023).
“Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” katanya.
Diberitakan Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP nol Rupiah, yang digagas Eks Gubernur DKI Anies Baswedan. (Laporan Syrudatin).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga mengungkapkan yang bersangkutan juga diperiksa terkait pembahasan anggaran penyertaan modal daerah propinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya.
“Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik diantaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah propinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya,” ujarnya, Kamis (27/4/2023).
“Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” katanya.
Diberitakan Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP nol Rupiah, yang digagas Eks Gubernur DKI Anies Baswedan. (Laporan Syrudatin).
#Komisi Pemberantasan Korupsi#Jakarta Timur#Pulo Gebang#Dugaan Korupsi#DPRD DKI Jakarta#Tanah di Pulo Gebang
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia