
Pantau - Polisi sudah membongkar 'garasi' milik warga Serang Baru, Bekasi yang berada di depan rumah. Polisi mengungkap bahwa garasi itu dibuat sejak libur lebaran.
"Sejak libur Lebaran," kata Kapolsek Serang Baru, AKP Josman, Kamis (4/5/2023).
Dirinya mengatakan saat liburan sekolah itu dikunci sehingga pemilik mobil tidak bisa memarkirkan mobilnya. Josman mengatakan akhirnya pemilik mobil memarkirkan mobilnya di 'garasi'.
"Sekolah libur, kuncinya digerbang. Dia enggak bisa masuk, akhirnya parkir di situ," ucap Josman.
"Biasanya di sekolah parkirnya dibolehin oleh pihak sekolah, bisa parkir kalau di sekolah," sambungnya.
Sebelumnya, Viral video di Sosial Media (Sosmed) yang memperlihatkan mobil parkir depan rumah dan membuat tempat parkir yang dibatasi oleh besi serta rantai, (4/5/2023).
Lokasi viralnya video tersebut berada di Perumahan Sukasari, Serang Baru Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari video tersebut tampak sebuah mobil yang ditutup sarung berwarna hitam bergaris merah berada di depan rumah. Di sekeliling mobil itu, terlihat besi-besi pembatas.
Jarak besi-besi pembatas itu kurang lebih 1 meter yang terhubung ke rantai. Sehinga seperti mobil itu berada di sebuah garasi.
AKP Josman Harianja mengatakan, polisi sudah ke lokasi guna melakukan penindakan kepada pemilik mobil yang membuat garasi di Jalan Umum itu.
”Pengecekan dan peneguran kepada Ibu M yang parkir kendaraan roda empat di jalan yang viral di TikTok,”’tutur Josman dalam keterangannya.
Polisi bersama ketua RT Bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan.
“Kami dari pihak Polsek Serangbaru bersama Muspika Kecamatan Serang Baru tidak bosan-bosannya mengingatkan warga agar tidak mematok membuat tempat parkir kenderaan di fasilitas jalan umum,” ucap AKP Josman.
Dan pada akhirnya dibongkar setelah mendapat beberapa kali teguran.
"Sejak libur Lebaran," kata Kapolsek Serang Baru, AKP Josman, Kamis (4/5/2023).
Dirinya mengatakan saat liburan sekolah itu dikunci sehingga pemilik mobil tidak bisa memarkirkan mobilnya. Josman mengatakan akhirnya pemilik mobil memarkirkan mobilnya di 'garasi'.
"Sekolah libur, kuncinya digerbang. Dia enggak bisa masuk, akhirnya parkir di situ," ucap Josman.
"Biasanya di sekolah parkirnya dibolehin oleh pihak sekolah, bisa parkir kalau di sekolah," sambungnya.
Sebelumnya, Viral video di Sosial Media (Sosmed) yang memperlihatkan mobil parkir depan rumah dan membuat tempat parkir yang dibatasi oleh besi serta rantai, (4/5/2023).
Lokasi viralnya video tersebut berada di Perumahan Sukasari, Serang Baru Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari video tersebut tampak sebuah mobil yang ditutup sarung berwarna hitam bergaris merah berada di depan rumah. Di sekeliling mobil itu, terlihat besi-besi pembatas.
Jarak besi-besi pembatas itu kurang lebih 1 meter yang terhubung ke rantai. Sehinga seperti mobil itu berada di sebuah garasi.
AKP Josman Harianja mengatakan, polisi sudah ke lokasi guna melakukan penindakan kepada pemilik mobil yang membuat garasi di Jalan Umum itu.
”Pengecekan dan peneguran kepada Ibu M yang parkir kendaraan roda empat di jalan yang viral di TikTok,”’tutur Josman dalam keterangannya.
Polisi bersama ketua RT Bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan.
“Kami dari pihak Polsek Serangbaru bersama Muspika Kecamatan Serang Baru tidak bosan-bosannya mengingatkan warga agar tidak mematok membuat tempat parkir kenderaan di fasilitas jalan umum,” ucap AKP Josman.
Dan pada akhirnya dibongkar setelah mendapat beberapa kali teguran.
- Penulis :
- renalyaarifin