
Pantau - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim. Diduga Rommy melakukan tindak pidana penghinaan, laporan tersebut erkait cek bodong yang dijanjikan Erwin.
Erwin memasukkan laporan dengan pada tanggal 8 Mei 2023 dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin mengganggap Rommy telah melakukan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 310 (1) serta Pasal 311 (1) KUHP.
Dirinya tidak terima dengan pernyataan Rommy di video YouTube Total Politik yang diunggah pada 2 Mei 2023.
"Konteks pernyataan sang pelaku dan penipu di Total Politik, podcastnya," kata Erwin Aksa, Rabu (10/5/2023).
Diketahui, dalam video tersebut Rommy mengklaim Erwin meminta agar PPP turut mendukung maju pasangan Agus Arifin-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.
Rommy mengaku bahwa dirinya dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar. Namun, Erwin hanya memberikan cek bodong.
"Enggak pernah ada itu (Rp35 miliar). Tapi ceknya ada dan bodong," kata Rommy seperti yang dilihat tim Pantau.com pada video Total Politik, Kamis (11/5/2023).
Erwin memasukkan laporan dengan pada tanggal 8 Mei 2023 dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin mengganggap Rommy telah melakukan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 310 (1) serta Pasal 311 (1) KUHP.
Dirinya tidak terima dengan pernyataan Rommy di video YouTube Total Politik yang diunggah pada 2 Mei 2023.
"Konteks pernyataan sang pelaku dan penipu di Total Politik, podcastnya," kata Erwin Aksa, Rabu (10/5/2023).
Diketahui, dalam video tersebut Rommy mengklaim Erwin meminta agar PPP turut mendukung maju pasangan Agus Arifin-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.
Rommy mengaku bahwa dirinya dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar. Namun, Erwin hanya memberikan cek bodong.
"Enggak pernah ada itu (Rp35 miliar). Tapi ceknya ada dan bodong," kata Rommy seperti yang dilihat tim Pantau.com pada video Total Politik, Kamis (11/5/2023).
- Penulis :
- renalyaarifin